Assalamualaikum,...

Welcome to ghounizz.blogspot.com

Minggu, 26 Desember 2010

Apakah Birokrasi Hanya Sebuah Nama…?


Semua tentu sudah mengetahui apa itu birokrasi, sosok dan semua seluk beluknya.
Birokrasi didefinisikan sebagai system pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai untuk instansi pemerintah pusat maupun daerah yang berpegang pada hirarki dan jenjang jabatan.
Dari definisi diatas, bisa disimpulkan bahwa birokrasi merupakan alat dari pemerintah untuk menjalankan tugasnya yaitu mengayomi masyarakat dengan memenuhi kebutuhan apa saja yang diinginkan oleh rakyat. Sebagai wakil dari rakyat, tugas birokrasi adalah menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah karena tidak mungkin rakyat yang jumlahnya berjuta-juta orang akan bisa menyampaikan aspirasi mereka satu persatu kepada pemerintah, sehingga birokrasi inilah yang dipercaya sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintahan.
Namun seiring dengan perubahan dalam badan birokrasi itu sepertinya definisi birokrasi pun mulai berubah. Saat ini birokrasi merupakan system pemerintah yang dijalankan oleh pegawai bayaran yang tidak dipilih oleh rakyat dengan cara menguasai pemerintahan secara penuh dan tidak memikirkan keuntungan maupun kerugian bagi masyarakat, dengan sepertiitu maka birokrasi saat ini bukan pilihan rakyat dan tidak Pro terhadap rakyat mereka sama saja dengan kaum Oprtunitis. Hal tersebut tidaklah senada dengan fungsi dan peran birokrasi yang ditetapkan  sebagai berikut :
*      Melaksanakan pelayanan public
*      Pelaksanan pembangunan yang professional (merrit system)
*      Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kebijakan (manajemen pemerintahan)
*      Alat pemerintah untuk melayani kepentingan (abdi) masyarakat dan Negara yang netral bukan merupakan bagian dari kekuatan atau mesin politik (netralitas birokrasi).
Kenyataaan yang semakin menjauh dari peran dan fungsi ideal birokrasi ini membuat banyak terciptanya gejolak didalam masyarakat, hal itu dilakukan dengan harapan dapat kembalinya keadaan birokrasi yang mengayomi masyarakat luas.
Sebenarnya birokrasi itu merupakan lembaga yang sangat berkuasa, mempunyai kewenangan dan mempunyai kemampuan yang besar untuk berbuat baik sekaligus buruk. Namun masalah yang dihadapi saat ini adalah bagaimana memperoleh dan mempertahankan pengawasan terhadap birokrasi agar dapat bekerja demi kepentingan rakyat banyak. Serta agar birokrasi dapat menjalankan kewenangannya untuk mengolah system pemerintah dari daerah hingga pusat secara adil dan merata.
Kewenangan birokrasi adalah kewenangan formal yang dimiliki dengan adanya legitimasi produk hukum bukan dengan legitimasi politik. Karena jika menggunakan legitimasi politik, maka semua kepentingan yang mengarah kepada rakyat akan berubah menjadi kepentingan politik yang hanya ingin berkuasa dengan kepentingan pribadi semata. Hal tersebut tidak akan bisa berhasil dalam menjalankan visi dan misi birokrasi. Sedangkan dengan legitimasi hukum, maka semua tugas hingga wewenang akan diatur oleh hukum yang berlaku. Sehingga terciptalah suatu keadilan yang memang bertujuan mengarah kepada kepentingan rakyat.
Karena sekali lagi, tujuan birokrasi ini adalah untuk dapat mensistemasikan, mempermudah, mempercepat, mendukung, mengefektifkan dan mengefisiensikan pencapaian tujuan-tujuan pemerintah untuk memudahkan masyarakat dan pihak yang berkepentingan agar memperoleh pelayanan dan perlindungan serta menjamin keberlangsungan system pemerintah dan politik suatu Negara. Birokrasi di Indonesia saat ini jauh dari ideal birokrasi yang seharusnya dan tidak berkepentingan pada rakyat. Hanya sebuah nama yang memplakati birokrasi pro rakyat tetapi realitanya adalah birokrasi menindas rakyat.
Jadi jelaslah bahwa peran birokrasi sangat penting dan menjadi ujung tombak pemerintahannya, walaupun kewenangan presiden yang menjadi pusat segalanya. Tetapi birokrasi lah yang menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah, jadi baik buruknya system dalam suatu Negara tergantung pada kualitas SDM dan kinerja birokrasi.







1 komentar: